NARKOBA

by - 10/14/2011 05:56:00 AM


NARKOBA

A. Pengertian Narkoba
Narkoba adalah segolongan obat, bahan atau zat yang jika masuk kedalam tubuhn terutama pada fungsi otak dan sering menimbulkan ketergantungan. Terjadi perubahan pada kesadaran, pikiran, perasaan dan perilaku pemakainya. Zat yang ditelan masuk kedalam lambung, lalu pembuluh darah. Jika dihisap atau dihirup, zat masuk kedalam pembuluh darah melalui hidung dan paru-paru.
Narkoba merupakan musuh dunia, musuh dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara, membangun masyarakat yang bebas narkoba adalah sebagai upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang cerdas, sehat, modern dan berakhlak mulia.
B.     Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Pencegahan penyalahgunaan Narkoba adalah seluruh usaha yang ditujukan untuk mengurangi permintaan dan kebutuhan gelap Narkoba. Berdasarkan prinsip dasar ekonomi tentang permintaan (demand) dan persediaan (supply), selama permintaan itu ada, persediaan akan selalu ada dan apabila permintaan itu berhenti atau berkurang, persediaan akan berkurang termasuk pasarnya. Inilah artinya pencegahan. Melalui program pencegahan yang komprehensif serta peran aktif masyarakat, anak-anak dapat dibantu menolak penawaran dan mencegan diri dari masalah Narkoba.

a.     Pencegahan primer
1) Pencegahan primer adalah pencegahan yang ditujukan pada:
a) Anak-anak dan generasi muda yang belum pernah menyalahgunakan Narkoba.
b) Semua sektor masyarakat yang berpotensi membantu generasi muda untuk tidak menyalahgunakan Narkoba.

 2) Kegiatan
Kegiatan pencegahan primer terutama dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan, penerangan dan pendidikan seperti:
a) Penyuluhan tatap muka, ceramah dan diskusi, sarasehan dan seminar.
b) Leaflet, brosur, spanduk, poster dan sticker.
c) Penyuluhan dengan memasukan informasi tentang bahaya Narkoba kedalam kegiatan-kegiatan masyarakat seperti: PKK, organisasi pemuda, arisan, pengajian, pertemuan rutin tokoh masyarakat, pertemuan rutin di sekolah, dll.
d) Pendidikan pencegahan dengan memasukan kedala kurikulum sekolah mata ajaran seperti: IPA, Biologi, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) dan Pendidikan Agama.
e) Pendidikan para orang tua tentang mengasuh anak yang baik dan pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
f) Kegiatan alternatif atau pengganti. Contoh: olahraga, kesenian, keagamaan, kerajinan tangan, hobby, kelompok bermain dan lain-lain.

b. Pencegahan sekunder
1) Pencegahan sekunder adalah pencegahan yang ditujukan pada:
a) Anak-anak atau generasi muda yang sudah mulai mencoba-coba menyalahgunakan Narkoba.
b) Sektor-sektor masyarakat yang dapat membantu anak-anak, generasi muda berhenti menyalahgunakan Narkoba.
2) Kegiatan
Kegiatan pencegahan sekunder menitikberatkan pada kegiatan deteksi secara dini terhadap anak yang menyalahgunakan Narkoba, konseling perorangan dan keluarga pengguna, bimbingan sosial melalui kunjungan rumah.

Namun, penerangan dan pendidikan pencegahan tentang bahaya Narkoba dan pendidikan pengembangan individu seperti keterampilan berkomunikasi, keterampilan menolak tekananteman sebaya dan keterampilan mengambil keputusan yang baik, tetap terus dilakukan.
c. Pencegahan tertier
1) Pencegahan tertier ditujukan pada:
a) Korban Narkoba atau bekas korban Narkoba.
b) Sektor-sektor masyarakat yang bisa membantu bekas korban Narkoba untuk tidak menggunakan Narkoba lagi.
2) Kegiatan
Kegiatan pencegahan tertier dilaksanakan dalam bentuk bimbingan sosial dan konseling terhadap yang bersangkutan dan keluarga serta kelompok sebayanya, penciptaan lingkungan sosial dan pengawasan sosial yang menguntungkan bekas korban untuk mantapnya kesembuhan, pengembangan minat, bakat dan keterampilan kerja, pembinaan orang tua, keluarga, teman sebaya, para guru dan masyarakat dimana korban tinggal agar siap menerima bekas korban dengan baik, memperlakukannya dengan wajar dan turut membina dan mengawasinya jangan sampai bekas korban kembali menyalahgunakan Narkoba.
C. Tujuan Umum Pencegahan
Tujuan umum pencegahan adalah membantu generasi muda berkembang menjadi anggota masyarakat yang produktif dan sehat melalui cara:
a. Peningkatan kekebalan dan ketahanan anak-anak dan keluarga terhadap penyalahgunaan Narkoba.
b. Pendidikan pencegahan untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya Narkoba.
c. Peran aktif masyarakat dalam upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
D.  Tujuan Khusus Pencegahan
a. Meningkatkan kemampuan mengatasi kesulitan/permasalahan.
b. Meningkatkan kemampuan untuk mengambil keputusan yang baik.
c. Meningkatkan harga diri dan rasa percaya diri.
d. Meningkatkan budaya hidup sehat baik fisik maupun mental, berlandaskan keimanan dan ketaqwaan.

You May Also Like

0 comments